
MINAHASA UTARA, PENA JURNALIS INDONESIA. COM (PJI.COM) penajurnalisindonesia.com–
Aktivis Senior Minahasa Utara Max Nicolaas Sumlang selaku Ketua Pelaksana Harian Dewan Pimpinan Pusat Forum Perjuangan Rakyat Indonesia (PH. DPP FORRADO), Jumat 11 Maret 2025, Mengapresiasi Prestasi Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Terkait Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Minahasa Utara. Hal tersebut, Sangat Nyata, serta berdampak Positif, Bagi masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara.

Menurut Ketua PH.DPP FORRADO, kami selaku Sosial Kontrol tetap menjadi Mitra yang baik KEJARI Minahasa Utara, dalam hal Pemantauan Kinerja Pejabat Publik dalam Penegakan Supremasi Hukum serta Terdepan memberikan Laporan terkait Dugaan Korupsi yang merugikan keuangan Negara dan Keuangan Daerah serta Keuangan Desa. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Peran Serta Masyarakat, ORMAS dan LSM dalam melaksanakan Upaya Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Minahasa Utara. Tandas, Sumlang.
Sumlang menyoroti kinerja Direktur CV.DUA PUTRA Selaku Pelaksana Paket Proyek Drainase Berbandrol Miliaran Rupiah yang diduga Sarat Kepentingan serta “Gagal Konstruksi”.
Proyek berbandrol miliaran rupiah Milik Pemerintah Kabupaten Minahasa tersebut berpotensi Korupsi.

Potensi dugaan Korupsi anggaran Proyek Drainase di Pusat Kota Airmadidi saat ini telah Menjadi ATENSI KEPALA KEJAKSAAN NEGERI. Beserta, Jajarannya.
Terkait ATENSI KEJARI MINAHASA UTARA tersebut, maka menjadi “Tanda Awas” dalam artian “HATI-HATI”. Dimana Direktur CV.DUA PUTRA Selaku Penanggungjawab Kegiatan Pelaksanaan Paket Proyek Berbandrol Miliaran Rupiah harus bertanggungjawab atas Progres Pekerjaan Konstruksi Proyek Drainase Di Kota Aermadidi. Tegas, Sumlang.
Saya selaku Sosial Kontrol, Ketua PH.DPP FORRADO sangat mengapresiasi Kinerja KEPALA KEJAKSAAN NEGERI AERMADIDI, beserta KASI PIDSUS, dan Jajaran Aparatur Penegak Hukum (APH) di Kantor Kejaksaan Negeri MINAHASA UTARA, yang telah merespon dengan baik Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Drainase di Aermadidi Kabupaten Minahasa Utara yang diduga kuat “GAGAL KONSTRUKSI”.
Kami juga tetap menjalin Koordinasi dengan KASI INTEL KEJAKSAAN NEGERI MINAHASA UTARA Terkait Progres Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Drainase di Aermadidi. Tutup, Sumlang Aktivis Senior Asli Minahasa Utara, yang Konsisten terhadap Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(*****)
Penulis: Wilky Zerul Kaunang
Editor: Fenly Sigar.