
MINAHASA UTARA, PENA JURNALIS INDONESIA. COM (PJI.COM) Link: penajurnalisindonesia.com-
Merasa di rugikan karena di “Tipu”, Olivia Lahiad, oknum wanita, berasal dari Suku Sangihe, asal Kampung Salurang, membawa pengaduan ke Pihak Aparat Penegak Hukum, di Wilayah Kepolisian Polres Minahasa Utara, pada bulan Oktober 2024.

Di hadapan Awak Media Pena Jurnalis Indonesia.Com (PJI.COM), Selasa (12/11/2024), Olivia menuturkan kekecewaannya terhadap oknum aparat penegak Hukum (Polisi) yang bertugas di Polres Minahasa Utara.
Menurut Olivia bahwa oknum Polisi yang bertugas menerima pengaduannya saat itu, tidak mau memberikan secarik kertas kepadanya sebagai bukti Pengaduan yang mana pernah membawa pengaduan ke kantor kepolisian Polres Minahasa Utara.
Olivia berusaha untuk meminta bukti Pengaduanya tapi, oknum Polisi tersebut berkata, “kami tidak bisa berikan, di selesaikan dulu masalah, sampai di panggil oknum “Ayu, Cs.” Oknum Polisi juga bilang Sertifikat lebih aman di kantor Polisi”. entah apa maksudnya. Tanya, Olivia.
Saat itu oknum Polisi yang bertugas di Polres Minut itu menyuruh untuk menulis sendiri kejadian “Penipuan” yang saya alami, saya pun menuruti perintah oknum Polisi tersebut.

Anehnya lagi, Sertifikat yang jadi Barang Bukti Pengaduan saya, di Tahan oleh oknum Polisi. Saya masih simpan foto oknum Polisi yang mengambil Sertifikat tersebut. Tutur Olivia.
Pernah saya cek pengaduan saya ke oknum Polisi tersebut. Namun, oknum Polisi bilang, saya sudah “Pindah”. Tidak lagi bertugas di Polres Minahasa Utara.
Oknum Polisi itu menyampaikan ke saya hubungi pak Ferdinan, sudah di serahkan ke pak Ferdinan.
Saya hubungi berulang kali ke oknum Polisi Ferdinan tidak pernah angkat, saya Wa tidak pernah di balas, hingga saat ini.
Komandan itu juga hubungi pak Adi Pemilik Sertifikat, hubungi saja pak Ferdinan, tanyakan kejelasannya, karena saya sudah pindah. Tapi, pak Ferdinan nda pernah respon. Tandas Olivia kesal.
Ulah oknum Polisi di Polres Minahasa Utara yang tidak bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya, saya dengan pak Adi sangat kecewa, di karenakan Pengaduan kami di “ABAIKAN”, oleh Oknum Polisi.
Kami kesal dan tidak Percaya lagi pada oknum Polisi yang bertugas di Polres Minahasa Utara tersebut.
Dan, kami berniat untuk membawa pengaduan yang saya alami ke PROPAM POLDA SULUT. Ungkapnya.
Tak lama berselang atas kejadian yang menimpa saya.
Pada Senin (11/11/2024) saya di hubungi oleh Pak Rivandi dan ibu Rillya, mereka mengaku “korban” Penipuan Puluhan Juta Rupiah.

Pak Rivandi dan Ibu Rillya bertanya, apakah ibu bernama Olivia Lahiad yang sebenarnya ? Saya menjawab iya.
Tolong bantu kami ibu Olivia, soalnya KTP Identitas ibu di gunakan Oknum “Ayu”. Dia mengaku “ibu Olivia Lahiad”, pemilik Sertifikat dan Rumah di Pemda Bumi Kawangkoan. Uang kami sudah habis di pake oleh oknum Olivia Lahiad “Palsu”. entah di bagi kemana.
Kami pun buat janjian untuk meluruskan persoalan ini, dan bertemu pada hari selasa (12/11/2024).
Dalam pertemuan itu saya menjelaskan bahwa saya di “Tipu” juga oleh Oknum “Ayu” alias Olivia Lahiad “Palsu”. Oknum “Ayu” ini juga telah “memalsukan” foto dan tanda tangan saya di KTP. serta menggunakan Identitas saya untuk melakukan “Penipuan”.
Kami yang jadi Korban Penipuan oknum “Ayu” ini saling memperlihatkan data berupa KTP Asli saya dan KTP “Palsu” ada identitas lengkap saya.

Foto : Perbandingan KTP Asli milik Olivia Lahiad dan KTP yang di Palsukan oknum “Ayu”.

Oknum “Ayu” ini sengaja membawa-bawa Identitas saya dan Sertifikat milik pak Adi, bahkan Sertifikat tersebut di gunakan untuk ambil Uang menggunakan Identitas saya.
Saya sudah membuat pengaduan ke Polres Minahasa Utara terkait “Penipuan” Oknum “Ayu” ini, agar berhenti dan tidak menelan banyak Korban masyarakat di Minahasa Utara, Manado.
Tapi, tidak ada Tindakan Hukum Tegas dari Oknum Polisi untuk membasmi Perbuatan oknum “Ayu” tersebut.
Bahkan, Pengaduan saya di “ABAIKAN” oleh oknum Polisi yang bertugas di Polres Minahasa Utara. Sepertinya, Oknum “Ayu” ini punya “Backingan kuat oknum anggota” yang bertugas di Polres Minahasa Utara.
Kalau tidak ada oknum aparat Polisi yang lindungi si “Ayu” kenapa Pengaduan saya tidak di Proses. Tutup,Olivia kesal. (****)
Penulis : Fenly Sigar.
Redaktur : Chandra Takser.

