Kamis, 10 April 2025

MENU

Terendus Anggaran Berbandrol Miliaran Rupiah Beraroma “Korupsi”, Sumlang, Ingatkan Kepala BPJN Sulut, Potensi Gagal Konstruksi, Bahkan, Bahaya Bagi Masyarakat Pengguna Jalan Nasional Di Wilayah Minahasa Utara

Terendus Anggaran Berbandrol Miliaran Rupiah Beraroma “Korupsi”, Sumlang, Ingatkan Kepala BPJN Sulut, Potensi Gagal Konstruksi, Bahkan, Bahaya Bagi Masyarakat Pengguna Jalan Nasional Di Wilayah Minahasa Utara

 

Foto: Belum Selesai Kegiatan PPK 1.5 Paket Penanganan Longsor Lokasi Kabupaten Minahasa Utara yang di laksanakan oleh CV. Karyasama.
Foto: Proyek Belum Selesai, Kegiatan PPK 1.5 Paket Penanganan Longsor Lokasi Kabupaten Minahasa Utara yang  dilaksanakan oleh CV. Karyasama.

PENA JURNALIS INDONESIA. COM (PJI.COM) Link: penajurnalisindonesia.com-

Ketua Pelaksana Harian (PH) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Perjuangan Rakyat Indonesia (DPP LSM FORRADO) Max Nicolaas Sumlang, Manado, Jumat (13/12/2024) Soroti Progres Paket Penanganan Longsoran Berbandrol kurang lebih Rp. 7,4 Miliar (Tujuh Miliar empat ratus juta rupiah) yang diduga kuat Gagal Konstruksi dan berpotensi “Mubazir”.

Foto: Ketua P.H. DPP LSM FORRADO Max Nicolaas Sumlang.
Foto: Ketua P.h. Lsm Forrado Max Nicolaas Sumlang.

Terendus anggaran berbandrol miliaran rupiah di “Korupsi”, Paket Penanganan Longsoran milik Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Direktorat Jenderal Binamarga, Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Utara, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Provinsi Sulawesi Utara hingga Desember 2024 tidak dapat diselesaikan oleh pihak pelaksana CV. Karyasama.

Sumlang, ingatkan bahkan menyoroti terkait kinerja oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)1.5 harus di evaluasi karena tidak mampu mengawasi Proses Pelaksanaan Paket Penanganan Longsoran Berbandrol Miliar Rupiah tersebut yang di laksanakan oleh pihak CV. Karyasama. Ucap, Sumlang.

Aktivis senior Dpp Forrado ini, Pertanyakan, Asas Manfaat Paket Penanganan Longsoran Berbandrol Miliar Rupiah dilokasi Kabupaten Minahasa Utara. Tepatnya,  di Kecamatan Kema yang hingga saat ini belum dapat dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan Trans Sulawesi.

Foto: Baliho yang bertuliskan tentang informasi Paket Penanganan Longsoran di ruas jalan Trans Sulawesi.
Foto: Baliho yang bertuliskan tentang informasi Paket Penanganan Longsoran di ruas jalan Trans Sulawesi.

Sumlang berpendapat, bahwa batas waktu pelaksanaan Paket Penanganan Longsoran dengan Nomor Kontrak: HK.0201-Bb.15.6.5/366. Tanggal Kontrak 28 Maret 2024, Sumber Dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun anggaran 2024, sudah lewat waktu, namun, sangat disesalkan Paket Berbandrol Miliar Rupiah belum selesai dikerjakan. Sembur, Pria asli Minahasa Utara ini.

Kami juga menyoroti kinerja Konsultan Pengawas, yaitu, PT. Diantara Rekanusa, PT. Garis Putih Sejajar dan PT. Cipta Strada Engineering. Tandas, Sumlang.

 

Foto: Paket Penanganan Longsoran Berbandrol Miliar Rupiah "Gagal Konstruksi", dan berpotensi " Mubazir".
Foto: Paket Penanganan Longsoran Berbandrol Miliar Rupiah “Gagal Konstruksi”, dan Berpotensi “Mubazir”.

Sumlang mengingatkan kepada PPK 1.5 Provinsi Sulawesi Utara selaku Penanggungjawab Kegiatan Paket Penanganan Longsoran Berbandrol Miliar Rupiah di ruas jalan Trans Sulawesi tersebut agar Konsisten menyelesaikan Paket tersebut, jangan sampai dugaan Gagal konstruksi Paket Penanganan Longsoran Berbandrol Miliar Rupiah milik Kementerian PUPR tembus keranah hukum dikarenakan “Mubazir”.

Bahkan, terendus beraroma “Korupsi”.

Sumlang berpendapat tentang Tingkat kepercayaan masyarakat Pengguna Jalan Nasional Trans Sulawesi di Wilayah Minahasa Utara sangat berkurang dikarenakan kualitas serta dugaan Gagal Konstruksi  Paket Penanganan Longsoran Berbandrol Miliar Rupiah tersebut.

Terdapat Empat (4) Unsur Penyebab Dugaan Gagal Konstruksi pada Paket Penanganan Longsoran milik Kementerian PUPR.

Empat (4) Unsur dimaksud, yaitu: Pertama, Perencanaan, Kedua, Pelaksanaan, Ketiga, Pengawasan, dan Keempat, Pemanfaatan.

Paket Penanganan Longsoran Berbandrol Miliar Rupiah di Lokasi Kabupaten Minahasa Utara seharusnya sudah dapat di rasakan asas manfaatnya oleh masyarakat pengguna jalan Trans Sulawesi, apalagi saat ini mayoritas masyarakat Kabupaten Minahasa Utara meyambut Perayaan Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025.

Sekarang, tiba bulan Desember, musim mudik, Pulang kampung.

Artinya, masyarakat yang melewati ruas jalan Trans Sulawesi dapat merasakan manfaat kenyamanan, harusnya, seperti itu.

Sumlang mengingatkan kepada PPK 1.5 beserta Pelaksana Paket Pemilik CV. Karyasama, terkait Kinerjanya.

Jangan sampai masyarakat jadi Korban akibat kelalaian Penanggungjawab Kegiatan Paket Penanganan Longsoran Berbandrol Miliar Rupiah diruas jalan Nasional, dimana telah “mengabaikan” keempat asas Konstruksi, berdasarkan Undang-undang Konstruksi. Jelas, Sumlang. Memberi pandangan.

Masyarakat pengguna jalan Trans Sulawesi harus berhati-hati, jangan sampai lupa, ada Longsoran.

Kondisi jalan seperti ini dapat dikategorikan jalan yang tidak berkeselamatan.

Waktu pelaksanaan Paket Berbandrol Miliar Rupiah tersebut telah berakhir, namun, sangat disesalkan penyelesaian Paket belum juga tuntas.

Sungguh sangat memprihatinkan, harusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna jalan untuk melewati ruas jalan nasional pada bulan Desember 2024.

Ternyata, masih “jauh panggang dari api”. Tegas Sumlang, mantan Pelatih Bola Voli di Wilayah Kema.

Hingga berita ini dipublis, pihak PPK 1.5 dan Pihak CV. Karyasama Pelaksana Paket Penanganan Longsoran Berbandrol Miliar Rupiah dilokasi Kabupaten MinahasaUtara “Sulit” untuk ditemui, dan terkesan “menghindar” dari awak media.

Ketua Pelaksana Harian (PH) Dewan Pimpinan Pusat Forum Perjuangan Rakyat Indonesia (DPP FORRADO) Max Nicolaas Sumlang, ingatkan PPK 1.5, serta Pihak Pelaksana Paket  Penanganan Longsoran karena berpotensi Gagal Konstruksi.

Bahkan, bahaya serta mengancam keselamatan nyawa, bagi masyarakat pengguna jalan Nasional, Trans Sulawesi, di Wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Paket Penanganan Longsoran Berbandrol Miliar Rupiah milik Kementerian PUPR tersebut belum selesai dikerjakan.

Sumlang, Pertanyakan Kinerjanya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Sulawesi Utara, harus bertanggungjawab. Sembur, Putra Tonsea tersebut, mengingatkan.(**** **** **** ****)

Penulis: Hard Jurupatah.

Editor: Fenly Sigar.