
Melonguane, penajurnalisindonesia.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara Perbaiki kerusakan di Ruas Jalan Salibabu Balang, guna memperlancar arus lalulintas serta peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat di Wilayah Kecamatan Salibabu.

Pekerjaan Rekonstruksi Peningkatan Jalan Salibabu Balang (Memotong), berbandrol kurang lebih 4,8 Miliar Rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.
Proyek Perbaikan ruas jalan Salibabu Balang yang berlokasi Kecamatan Salibabu tersebut, jadi perhatian Pemkab Kepulauan Talaud.
Pengawasan teknis Pelaksanaan Pekerjaan langsung di awasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Terpantau kegiatan pelaksanaan pekerjan jalan sepanjang ruas jalan Salibabu Balang oleh Awak Media Pena Jurnalis Indonesia (PJI) pada Kamis (19/09/2024).
Aktivitas Pelaksanaan Perbaikan ruas jalan Salibabu Balang saat ini sementara di kerjakan oleh Pelaksana PT. Marabunta Adi Perkasa.
Adapun Waktu pelaksanaan selama 270 (Dua Ratus Tujuh Puluh) Hari Kalender, dan Waktu Pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender.

Pekerjaan Rekonstruksi Peningkatan Jalan Salibabu Balang, Pelaksana PT. Marabunta Adi Perkasa di dasarkan pada Surat Perjanjian Nomor: 04/SP/PPK/RPJSB(M)/DPUTR/I/2024. Tanggal, 17 Januari 2024.
Masyarakat Salibabu Balang sangat mengapresiasi perhatian Pemkab Kepulauan Talaud yang telah melakuka perbaikan ruas jalan Salibabu Balang.
(Penulis: Clarita Tahulending). (Editor : Octavianus Matheos).

