Jumat, 18 April 2025

MENU

“Potensi Korupsi Dana PEN Berbandrol Rp.1,4 Triliun” Bencana bagi Gubernur Sulut

Calvin Limpek Ketua DPD BAKKIN Sulut.

“Potensi Korupsi Dana PEN Berbandrol Rp.1,4 Triliun” Bencana bagi Gubernur Sulut

Sulawesi Utara – penajurnalisindonesia.com

Disela-sela kesibukannya pada Minggu, (11/08/2024) Tim Investigasi Penajurnalis Indonesia (PJI) dari Jakarta terhubung Via telepon genggam dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Utara Barisan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (DPD BAKKIN) Calvin Limpek.

Calvin Limpek Ketua DPD BAKKIN Sulut.
Calvin Limpek Ketua DPD BAKKIN Sulut .

Di Konfirmasi terkait Penggunaan Dana PEN Provinsi Sulawesi Utara berbandrol kurang lebih Rp.1,4 Triliun, Anggaran Tahun 2020 s/d 2021.

Menurut Ketua BAKKIN Sulut saat ini kami meminta agar penggunaan Dana PEN oleh Gubernur Sulawesi Utara dapat diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum karena sesuai dengan pantauan kami Dana ini di Alokasikan untuk Pembangunan Infrastruktur dan sejak tahun 2020 sampai 2021 Alokasi Anggaran untuk pembangunan jalan menuju pantai Kawasan Wisata Likupang yang tidak pernah menjadi kenyataan Wisata sesuai yang dijanjikan oleh Pemerintah, sudah hampir habis masa jabatan pemerintah saat ini tapi Kawasan tersebut hanya tinggal janji saja, dengan begitu banyaknya anggaran yang sudah masuk di daerah ini seharusnya Asas Manfaat bisa dirasakan oleh, pasalnya masyarakat jalan yang di tapi sejak tahun sebelumnya saat ini sudah mulai rusak, pariwisata yang menjanjikan akan meningkatkan perekonomian masyarakat tidak tercapai, tandas Limpek.

Menurut Aktivis Anti Korupsi ini bahwa sebagai Alat Kontrol Sosial, kami selalu mengawasi Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kami menilai dengan Gagalnya Kawasan Wisata Likupang yang ditopang dengan Dana PEN kami menganggap satu ke kegagalan pemerintah saat ini. Oleh karena itu kami akan segera mengambil langkah hukum untuk menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta agar anggaran Dana PEN sejak tahun 2020 sampai tahun 2021 di periksa dan di Audit secara khusus. Program Terkait yang terlaksana di lapangan seperti Pembangunan yang di buat di lokasi kawasan Wisata Likupang, tegas Limpek.

Ketua BAKKIN Sulut akan menyurati Presiden Jokowi terkait bagaimana kelanjutan dari Program Presiden menjadikan Likupang salah satu Kawasan Wisata Internasional, namun sampai saat ini tidak ada satupun bangunan yang dibuat di lokasi Kawasan Wisata Likupang.

Limpek menegaskan dan menyimpulkan Gubernur Sulawesi Utara gagal menjadikan Pariwisata Likupang menjadi kenyataan, seperti yang menjanjikan kepada masyarakat, oleh karena itu kami meminta agar Dana yang di Alokasikan Pemerintah Pusat untuk mempertahankan Kawasan Wisata Likupang harus dijaga karena Kawasan ini tidak jadi seperti yang seharusnya.

Terkonfirmasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang selanjutnya disebut Program PEN adalah Rangkaian Kegiatan Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional yang merupakan bagian dari Kebijakan Keuangan Negara yang di laksanakan di bawa Kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara.

Hutang Dana PEN Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berbandrol kurang lebih Rp. 1,4 Triliun harus segera di Audit oleh lembaga Auditf, karena berpotensi Korupsi, pinta Limpek. (Tim)