
GORONTALO, PENA JURNALIS INDONESIA. Com (PJI.COM) Link: penajurnalisindonesia.com-
Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Asta Cita, Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Gorontalo Gencar melakukan Sosialisasi mengenai Bahaya Judi Online di berbagai sekolah di Wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

SMK Teknologi Muhammadiyah Limboto, salah satu Lembaga Pendidikan dalam kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo menjadi sasaran tujuan sosialisasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang risiko dan dampak negatif online, yang semakin marak di kalangan remaja. Kamis (07/11/2024).
Kompol Muhammad Agustiawan, ST, SIK, menyampaikan bahwa edukasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk perjudian online.

Kami berupaya mencegah pelajar “terlibat” dalam praktik judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada aspek psikologis dan akademis mereka. Tandasnya.
Saat sosialisasi, personel Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Gorontalo memberikan penjelasan mengenai dampak dari kecanduan judi online, serta cara menghindari pengaruh judi online di era Globalisasi.
Para siswa juga diajak untuk aktif melalaporkan jika menemukan indikasi penyebaran konten judi online di lingkungan sekolah atau media sosial.
Sosialisasi ini penting karena judi online saat ini tidak hanya merambah kalangan “dewasa” tetapi, juga “remaja” yang mudah terpengaruh.
Kami ingin siswa-siswi menyadari betapa berbahayanya “terlibat” dalam aktivitas ini. Himbau, Kompol Muhammad Agustiawan, ST, SIK
Selain pemaparan materi, sesi tanya-jawab juga diadakan untuk memberikan ruang bagi siswa mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait pencegahan serta penanganan terhadap pengaruh perjudian online.
Pihak sekolah menyambut baik program “Sosialisasi Bahaya Judi Online di Sekolah”, yang diinisiasi oleh Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Gorontalo, di pimpin langsung oleh Kompol Muhammad Agustiawan, ST, SIK.

Dan, berharap kegiatan serupa dapat dilakukan untuk memperkuat pengetahuan Siswa-Siswi tentang keamanan digital.
Gebrakan Sosialisasi perdana ini menjadi pengetahuan dan motivasi baru guna mengubah pola berfikir bagi siswa-siswi agar menjadi cerdas, taat dan patuh pada aturan hukum saat menggunakan digital.
Adanya sosialisasi ini, harapan kami semoga kedepan para siswa bisa lebih “waspada serta mampu membedakan” mana yang aman dan mana yang berpotensi merusak masa depan mereka. Tegasnya.
Melalui upaya sosialisasi ini, Polda Gorontalo, berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat, khusnya generasi muda, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman judi online yang meresahkan.(****)
Penulis: Idrak.
Redaktur : Irianny Menda Mamahit.

