BOLAANG MONGONDOW TIMUR,penajurnalisindonesia.com– Kondisi jalan di Desa Dodap, Kecamatan Motongkat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin, (18/05/2026) yang mengalami kerusakan parah kembali menjadi sorotan. Temuan di lapangan ini diduga memicu belum maksimalnya penyerapan anggaran Preservasi Jalan Nasional senilai Rp 4,7 Miliar yang dialokasikan untuk wilayah Sulawesi Utara.
Sekretaris Jenderal DPP LSM FORRADO, Irianny Olly Menda Mamahit, menilai kondisi jalan yang rusak berat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan sangat bertolak belakang dengan besarnya anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Fakta di lapangan bicara lain. Jalan di segmen Dodap-Motongkat ini rusak parah, berlubang, dan sangat berbahaya saat dilintasi, apalagi saat hujan. Ini jelas kontradiktif dengan tujuan program pelestarian jalan nasional. Publik bisa tahu, bagaimana realisasi anggaran Rp 4,7 Miliar itu,” ujar Irianny saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut Irianny, berpikir telah melakukan penelusuran dan dokumentasi langsung ke lokasi. Ia mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara untuk segera turun memeriksa kondisi nyata di lapangan dan mempercepat penanganan di titik-titik rawan.
FORRADO juga menyoroti kinerja sejumlah pihak di lingkungan BPJN Sulut, yakni Kepala Balai, Kasatker Wilayah II, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pelestarian jalan nasional di wilayah tersebut.
“Kami tidak menuntut, tapi kami meminta pertanggungjawaban. Kalau anggarannya sudah ada, kenapa kondisi jalan masih seperti ini? Jangan sampai anggaran masyarakat terserap di atas kertas tapi manfaatnya tidak dirasakan,” tegasnya.
Irianny menambahkan, jalan nasional yang menghubungkan antar wilayah di Boltim merupakan urat nadi mobilitas warga dan distribusi logistik. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Nyawa pengguna jalan taruhannya. Kami mendesak BPJN Sulut, khususnya Kasatker Wilayah II dan PPK, untuk segera melakukan evaluasi, audit lapangan, dan percepatan perbaikan di segmen Dodap Motongkat, Boltim. Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” lanjutnya.
Pimpinan Redaksi penajurnalisindonesia.com, berhasil melakukan konfirmasi dengan pihak BPJN Sulawesi Utara, melalui Rhismoni Kasatker Wilayah II, merespos baik, informasi diterima serta menegaskan segera diperintahkan PPK dan Tim untuk Verifikasi.
SEKJEN DPP LSM FORRADO mendesak Kasatker wilayah II untuk memberikan keterangan resmi terkait realisasi anggaran preservasi dan perbaikan jadwal di ruas jalan Desa Dodap.
FORRADO menyatakan akan terus mengawali permasalahan ini dan tidak menutup kemungkinan akan melayangkan surat resmi serta melaporkan temuan tersebut ke instansi terkait jika tidak ada tindak lanjut lebih lanjut dalam waktu dekat. (Penulis: Rillya Valeria Takser. Editor: Fenlly Sigar.



