Minggu, 20 April 2025

MENU

Peduli Warganya Rahmin Jaka Konsisten Serahkan BLT Tahap 11 Tahun 2024

Foto: Pj. Kades Huidu Rahmin Jaka, SH.

Peduli Warganya Rahmin Jaka Konsisten Serahkan BLT Tahap 11 Tahun 2024

 

Foto: Pj. Kades Huidu Rahmin Jaka, SH.
Foto: Pj. Kades Huidu Rahmin Jaka, SH.

GORONTALO, PENA JURNALIS INDONESIA. COM (PJI.COM) Link : penajurnalisindonesia.com-

Penjabat (Pj) Kepala Desa Huidu Rahmin Jaka, SH. Kembali Serahkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp. 300 ribu. BLT langsung diterima oleh 40 warga Desa Huidu, sebagai penerima manfaat. Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (11/7/2024).

Foto: Keluarga Penerima Manfaat BLT, Desa Huidu.
Foto: Keluarga Penerima Manfaat BLT, Desa Huidu.

Hadir dalam agenda penyerahan BLT kepada para pemangku kepentingan Desa Huidu, yaitu, Sekertaris Desa Indri Djou, SP.d., Ketua BPD Al-Jufri Mohune, LPM Kuniti Yan, Pendamping Desa (PD), Staf Aparat Desa dan KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) .

Pada kesempatan itu Pj. Kepala Desa Huidu Rahmin Jaka, SH. Berharap bagi KPM agar BLT ini, dapat di manfaatkan sebaik mungkin dan seefesien mungkin dalam rangka menstimulus ketahanan ekonomi keluarga meskipun belum disalurkan setiap awal bulan sejak bulan Januari hingga sekarang yang diperuntukan bagi 40 KPM di Desa Huidu.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa masing-masing mendapatkan Rp.300 ribu untuk 12 Bulan kedepan dihitung sejak Bulan Januari hingga Desember mendatang. Tandas, Pj. Kades Rahmin Jaka.

 

Foto : Baliho informasi Dana Desa Huidu.
Foto: Baliho informasi Dana Desa Huidu.

Penjabat Kades Huidu juga menghimbau, apabila masih ada masyarakat yang belum menerima dirinya akan mengusulkan kembali untuk BLT Dana Desa sesuai prosedur yang berlaku. Yang jelas Rahmin Jaka.

Saya berharap, BLT tersebut dapat bermanfaat, bagi KPM, sehingga manfaat Program Pemerintah ini benar-benar dinikmati oleh warga Desa Huidu bahkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat. Ucap, Pj Kades Rohmin Jaka, SH. kepada awak media Pena Jurnalis Indonesia. (****)

Penulis : Idrak

Redaktur : Rillya Valleriya Takser.