RP 4,5 MILIAR HILANG ARAH ? BPJN SULUT JAWAB ADUAN JALAN RUSAK DENGAN “MENUNGGU DESAIN”

TUTUYAN-Bolaang Mongondow Timur. penajurnalisindonesia.com – Sekjen DPP LSM FORRADO Irianny Olly Menda tegaskan terkait Aduan kerusakan jalan nasional dijawab BPJN Sulawesi Utara dengan surat 4 paragraf. Tapi satu hal paling penting yang ditanyakan publik: ke mana Rp 4,5 miliar anggaran Pelestarian/Preservasi ? Jawabannya: nihil. Tandas, Irianny.
Menurut Irianny, Surat No. HM0503/Bpjn16/2026/388 tanggal 26 Mei 2026 itu balasan BPJN untuk LSM FORRADO. FORRADO minta 2 hal: 1. Perbaikan segera ruas Dodap-Matongkat 2. Transparansi anggaran Rp 4,5 miliar.
BPJN jawab apa?
1. “Yang rusak itu Buyat-Molobog, bukan Dodap-Matongkat” – ngalihin titik persoalan.
2. “Rambu sudah dipasang” – padahal jalan sudah ambles ke dasar tebing sejak Mei 2026.
3. “Agregat + aspal panas gagal, tanah terus turun” – berarti metode awal salah hitung.
4. “Solusinya DPT. Desain lagi disusun P2JN” – belum ada bentuk, belum ada tanggal.
5. “Pelaksanaan fisik menunggu anggaran” – padahal FORRADO nanya soal anggaran Rp 4,5 M yang katanya sudah ada.
Fakta Pahit dari Surat BPJN Sendiri:
– Minggu kedua Mei 2026: patahan sudah sampai tebing dasar.
– Penanganan alat berat = “berbahaya”.
– Solusi beton penahan tanah baru “opsi”.
– Anggaran Rp 4,5 M: tidak disebut, tidak dirinci, tidak dipertanggungjawabkan.
Jadi, uang Rp 4,5 miliar itu sudah cair atau belum? Sudah dipakai untuk rambu saja? Atau masih “menunggu ketersediaan anggaran” seperti kata BPJN?
Jalan ambles. Rambu berdiri. Anggaran diam. Rakyat Boltim yang terjepit. Sembur, Sekjen DPP LSM FORRADO.
Tuntutan FORRADO masih sama: Buka data. Buka rinciannya. Jangan jawab aduan jalan rusak dengan surat “menunggu”. (Penulis: Rillya Takser. Editor: Fenlly Sigar)

