Kehadiran REKLAMATOR Ir. AGUS ELEKTRIK ABIDIN DIREKTUR UTAMA PT. MANADO UTARA PERKASA (MUP), bak Pembawa “BADAI” untuk kenyamanan Masyarakat Pesisir Pantai Sindulang-Tumumpa, Kecamatan Tuminting Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Mengapa tidak? Keresahan ini muncul ketika melihat “PAPAN PROYEK REKLAMASI PANTAI TELUK MANADO”.
Foto: Tokoh Muda Bantik Fenly Sigar, SE., MM., M.Pd. Tegas Tolak Reklamator PT. Manado Utara Perkasa (PT.MUP).
Mari “TORANG TOLAK” karena Manado jadi Nyanda ada Pantai lagi.
Kata, FENLY SIGAR, SE, MM dalam dialeg asli Manado kepada Tim Jurnalis Media Online PJI baru-baru ini, Senin (20/05/2024), Via handpond genggamnya nomor 08121001000x di Jakarta.
Aktivis Senior, KETUA DPP LSM FPR-INDONESIA Bidang Investigasi dan Pelaporan ini “MENOLAK TEGAS” REKLAMASI 90 HEKTAR PESIR PANTAI UTARA TUMINTING KOTA MANADO, SULAWESI UTARA. MULAI DARI KELURAHAN SINDULANG HINGGA DI KELURAHAN TUMUMPA DUA.
Menurut Sigar, mengapa kami tetap “TOLAK” REKLAMASI ?
Ini logikanya. Pertama, Manado jadi Nyanda ada Pantai lagi (Tidak ada Pantai lagi. Red).
Kedua, Mall, Mall, kebanyakan “sepi” pengunjung.
Ketiga, Hanya membuat masalah “Baru” yaitu Banjir “ROB” (Banjir Air Laut Naik) berpotensi terjadi sumbatan muara sungai Tondano-Singkil karena di “Persempit” berdampak pada terjadinya “Endapan” Lumpur, Pasir, di Mulut Sungai sehingga Air akan kembali ke Daratan.
Dan, Akibatnya, akan membawakan “MUSIBAH BANJIR” lebih hebat, bisa-bisa akan di hantam Gelombang mencapai dua Meter.
Nah, agar terhindar dari “Musibah” akibat ulah Reklamator Teluk Pantai Manado maka, perlu dilakukan tindakan pencegahan.
Foto. Papan Proyek Reklamasi PT. Manado Utara Perkasa (MUP) di Pesisir Pantai Sindulang, Tuminting, Kota Manado.
Apakah Reklamator yang akan mempertimbangkan bila nanti masa depan dan kenyamanan serta nasib masyarakat “Terancam” untuk 5 tahun hingga 10 tahun ke depan ? Tanya Sigar. Mantan Ketua PPWI SULUT.
Lalu yang perlu ditanyakan lagi adalah berapa sih, kemampuan daya beli masyarakat Kota Manado?
Dan, Usaha apalagi yang bakal di buat, jika berbicara MALL, atau PUSAT PERBELANJAAN.
Tentunya hal ini tidak akan mempengaruhi peningkatan taraf kehidupan Ekonomi Masyarakat “NELAYAN MISKIN” yang mana “Pasti” mereka tidak akan bisa menikmatinya.
Foto. Pesir Pantai Sindulang Kawasan Reklamasi PT. MUP.
JADI, “TIDAK” ADA MANFAATNYA REKLAMASI TELUK MANADO UTARA, YANG AKAN ADA CUMA MEMBAWA “MUSIBAH”. Tegas Putra Bantik Minahasa Sangir (BMS) kelahiran Tumumpa.(Tim).