
SELAKU SEKJEN DPP LSM KNM YOHANES MISSAH : “DESAK KEJATI SULUT SERTA JAJARANNYA TANGKAP DAN PENJARAKAN WAKIL BUPATI SITARO DIDUGAKUAT TERLIBAT KORUPSI DANA BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG”.
ONDONG-SITARO. penajurnalisindonesia.com–Sekjen DPP LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, menyerahkan dokumen dan bukti baru terkait penyaluran dana bantuan korban letusan Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro, kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, 5 Oktober 2026. Bukti tsb tersebut diduga akan terjadi pada keterlibatan oknum pejabat daerah berinisial “HM” dalam proses penyaluran bantuan.
Foto terlampir menampilkan Yohanes Missah saat menyerahkan berkas di Kantor Kejati Sulut. Latar belakang Gunung Ruang juga diabadikan sebagai simbol kesejahteraan terhadap warga yang terdampak.
Yohanes Missah mengatakan, bukti baru yang diserahkan berupa: dokumen, foto, rekaman, dll.
“Bukti ini kami dapat dari lapangan dan perlu diuji kebenarannya oleh APH. Kami menduga ada kejanggalan dalam penyaluran dana bantuan untuk warga Sitaro pasca letusan Gunung Ruang,” ujar Yohanes saat dikonfirmasi.
LSM Kibar Nusantara Merdeka meminta Kejati Sulut segera melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas penyimpangan dana bantuan yang bersumber dari APBN/APBD tsb.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sulut telah menerima laporan dan akan menerima persetujuan sesuai prosedur.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Wakil Bupati Sitaro berinisial “HM” masih dilakukan. Pihaknya berhak memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga ada hukuman hukum berkekuatan tetap.
Kasus dana bantuan bencana selalu rawan. Warga Sitaro berharap proses hukum berjalan transparan agar bantuan benar-benar sampai ke korban letusan Gunung Ruang.
Penulis: Jeiny Lontaan.
Redaktur : La Ode Husa.

